Widyaiswara sebagai salah satu jabatan fungsional mempunyai tugas meningkatkan kualitas sumberdaya manusia bidang aparatur melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Widyaiswara merupakan satu komponen yang sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan diklat sebagaimana tercantum dalam PP No 101 Tahun 2000 tentang Diklat Bagi PNS. Hal tersebut dipertegas dalam Peraturan Menteri Negara PAN Nomor 14 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara dan Angka Kreditnya. Salah satu tugas widyaiswara selain mekukan tatap muka di kelas adalah melakukan penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI). Penulisan KTI dilaksanakan dalam rangka pengembangan profesi widyaiswara sebagai konsekuensi logis perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Penulisan KTI juga diatur dalam PAN No. 14 Tahun 2009 sebagai salah satu unsur penilaian angka kredit.
Karya Tulis Ilmiah yang dinilai dapat dikemas dalam bentuk buku dan naskah. Publikasi keduanya dapat melalui media cetak. Namun, khusus naskah dapat dipublikasikan melalui media elektronik. Media elektronik berupa website instansi atau lembaga yang telah terdaftar dalam ISSN (International Standard Serial Number) atau standar internasional nomor majalah. Seiring dengan perkembangan teknologi kini kita kenal aplikasi internet berupa blog. Blog yang merupakan singkatan dari web blog adalah bentuk aplikasi web yang menyerupai tulisan-tulisan (yang dimuat sebagai posting) pada sebuah halaman web umum. Situs web seperti ini biasanya dapat diakses oleh semua pengguna Internet sesuai dengan topik dan tujuan dari si pengguna blog tersebut. Namun untuk saat ini unduhan melalui blog pribadi belum dapat disetujui untuk mendapatkan angka kredit. Continue Reading